Bagaimana nasib Hukum yang berlaku di Indonesia?

Date January 25, 2010

Aku prihatin dengan perlakuan atas sistem hukum di Indonesia. Aku lebih prihatin lagi terhadap ulah para penegak hukum di Indonesia. Bagaimana tidak?

Banyak kasus yang ada di negara ini yang menurut sistem hukum di Indonesia bisa terjerat dengan pasal-pasal yang ada dalam Undang-undang namun karena suara masyarakat yang begitu banyak yang menurutku berubah jadi sebuah “tekanan” bagi hakim yang menanganinya sehingga akhirnya hakim membuat putusan bebas.

Akankah kekuatan hukum di Indonesia ada di tangan masyarakat? Lalu apa fungsi penegak hukum? Mungkinkah masyarakat sudah tidak percaya kepada mereka para penegak hukum?

Jawabannya bisa kita dapatkan kalau pembaca rajin menyimak kasus demi kasus yang sedang berlangsung di negara ini.

One Response to “Bagaimana nasib Hukum yang berlaku di Indonesia?”

  1. siti said:

    kematian seorang “pelobi ulung” Nasrudin (termasuk soal cinta) yang menyeret Antasari, Wiliardi cs sebagai terdakwa setelah hakim memvonis mereka saya rasa sudah baik. Jadi masih ada harapan hukum di Indonesia masih bisa ditegakkan. Tidak mudah memang untuk mewujudkannya.

Leave a Reply

XHTML: You can use these tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>